Sunday, 30 December 2018

Tok! Ditjen Pajak Lolos dari Denda Rp 606 Miliar Vs Wajib Pajak

PT Sumsel menganulir putusan PN Palembang terkait gugatan wajib pajak, Teddy Effendi. Alhasil, Ditjen Pajak kini lolos dari denda Rp 606 miliar.

from news.detik http://bit.ly/2SvgZdt

No comments:

Post a Comment

Sales motoris AMDK Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jakarta D.K.I.

Di butuhkan sales motoris dengan kualifikasi : 1. Pria/wanita 2. Memiliki motor dan SiM C 3. Biasa target 4. Supel 5. Bertanggung jawab 6. t...