Tuesday, 30 April 2019

Penyelundupan Handphone hingga Tablet Ilegel Senilai Rp 61,8 M Digagalkan

Bea Cukai bersama tim gabungan TNI-Polri menggagalkan penyelundupan puluhan ribu alat elektronik ilegal. Total barang bukti yang diamankan senilai Rp 61,86 m.

from news.detik http://bit.ly/2GJne93

No comments:

Post a Comment

Sales motoris AMDK Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jakarta D.K.I.

Di butuhkan sales motoris dengan kualifikasi : 1. Pria/wanita 2. Memiliki motor dan SiM C 3. Biasa target 4. Supel 5. Bertanggung jawab 6. t...