Wednesday, 31 July 2019

MA: Rumah Rp 35 M Hasil Pemerasan Sisca Dewi Dikembalikan ke Irjen BS

Hukuman Sisca Dewi diperberat dari 3,5 tahun penjara menjadi 4 tahun penjara. Selain itu, MA memerintahkan rumah yang dibeli dari uang Irjen BS dikembalikan.

from news.detik https://ift.tt/2Mu55AA

No comments:

Post a Comment

Sales motoris AMDK Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jakarta D.K.I.

Di butuhkan sales motoris dengan kualifikasi : 1. Pria/wanita 2. Memiliki motor dan SiM C 3. Biasa target 4. Supel 5. Bertanggung jawab 6. t...