Tuesday, 27 August 2019

RUU KUHP: Kritik Hakim Dipenjara 5 Tahun!

RUU KUHP kini berada di meja DPR. Tidak main-main, siapa saja yang mengkritik pengadilan dan hakim bisa dipenjara 5 tahun.

from news.detik https://ift.tt/2Ub2wVL

No comments:

Post a Comment

Sales motoris AMDK Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jakarta D.K.I.

Di butuhkan sales motoris dengan kualifikasi : 1. Pria/wanita 2. Memiliki motor dan SiM C 3. Biasa target 4. Supel 5. Bertanggung jawab 6. t...