Wednesday, 4 December 2019

Pelaku Kejahatan Seksual di Penajam Dihukum 15 Tahun Penjara

PN Penajam menyidangkan pelaku kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur sebanyak 11 kasus. Hukuman terberat yaitu dijatuhi pidana penjara selama 15 tahun.

from news.detik https://ift.tt/2Lp7Bqj

No comments:

Post a Comment

Sales motoris AMDK Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jakarta D.K.I.

Di butuhkan sales motoris dengan kualifikasi : 1. Pria/wanita 2. Memiliki motor dan SiM C 3. Biasa target 4. Supel 5. Bertanggung jawab 6. t...