Sunday, 29 December 2019

Penyerang Novel Dijerat Penganiayaan, Tim Advokasi Anggap Ada Pemufakatan

Dua penyerang Novel Baswedan kini telah ditahan Polri. Keduanya dijerat pasal pengeroyokan dan penganiayaan dengan ancaman lima tahun penjara.

from news.detik https://ift.tt/2F1tF6U

No comments:

Post a Comment

Sales motoris AMDK Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jakarta D.K.I.

Di butuhkan sales motoris dengan kualifikasi : 1. Pria/wanita 2. Memiliki motor dan SiM C 3. Biasa target 4. Supel 5. Bertanggung jawab 6. t...